1.
Judul :
Pengajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota
Pengajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota
2.
Penulis :
Triyono dan Siti Aedah
Triyono dan Siti Aedah
3. Sumber :
Hasil Pengkajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Pengelolaan Wirausaha Universitas Indonesia (BPPWI-UI) Tahun 2006
Hasil Pengkajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Pengelolaan Wirausaha Universitas Indonesia (BPPWI-UI) Tahun 2006
4.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN 1 – 2006
B. 1. TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
1. Landasan
Kebijakan
Usaha kecil dan
menengah (UKM) dan usaha mikro merupakan sumber kegiatan
perekonomian sebagian besar dari rakyat
Indonesia baik di wilayah pedesaan maupun
perkotaan yang mencakup berbagai jenis
lapangan usaha, baik pertanian, perdagangan,
industri dan jasa-jasa. Data BPS tahun
2002 menunjukkan bahwa jumlah usaha kecil
dan menengah di Indonesia berjumlah
lebih dari 41 juta unit usaha atau mencapai
99,99% dari jumlah unit usaha di
Indonesia dan telah mampu menyerap tenaga kerja
lebih dari 76 juta pekerja atau mencapai
99,46.
berbagai program antara lain program pengembangan
sentra UKM dukungan MAP dan BDS, program pengembangan keuangan mikro melalui
kompensasi subsidi BBM, serta program pengembangan di
bidang peternakan, perkebunan dan
sebagainya. Program-program tersebut merupakan stimulasi pembelanjaan bagi
daerah, dan sisi lain sebagai upaya triggering bagi pengembangan economic and
social capital di daerah melalui pengembangan ekonomi kerakyatan, yaitu koperasi
dan UKM.
2. Kerangka
Pemikiran
Pemusatan pengembangan
koperasi diperlukan karena beberapa pertimbangan yang
merupakan faktor penentu, antara lain :
(1) Kinerja KSP/USP sebagai koperasi
sangat tergantung pada keberhasilannya
dalam melaksanakan prinsip koperasi,
yaitu kerjasama antar koperasi.
Keberhasilan kerjasama antar koperasi
memerlukan koordinasi, pendidikan dan
pelatihan, pembagian kerja, dinamisasi,
promosi dan kerjasama usaha yang
dapat merupakan bagian dari fungsi daripada
pemusatan pengembangan koperasi.
(2) KSP/USP sebagai lembaga keuangan
memerlukan adanya fungsi pengawasan,
pengembangan jaringan pelayanan dan
pengembangan produk yang menjadi
salah satu fungsi pemusatan pengembangan
koperasi bidang pembiayaan.
III. METODE
1. Lokasi
Penelitian
Lokasi penelitian
meliputi 20 propinsi yaitu : Sumut, Jatim, Bali, Sulut, Sumbar,
Sultra, Kalteng, Kaltim, Sumsel,
Bengkulu, Riau, NTT, NTB, Babel, Sulsel, Kalbar,
Sulteng, Jabar, Jateng, Kalsel.
2. Metode dan
Analisis Pengkajian
Metode pengkajian
berupa studi pustaka dan pengumpulan data primer maupun
sekunder yang berkaitan dengan potensi
daerah yang dapat ditangani koperasi, sentrasentra
produksi rakyat yang dapat dikembangkan,
ketersediaan lembaga keuangan,
lembaga-lembaga pendukung pengembangan
KSP/USP dan perkembangan KSP/USP,
serta model-model pemusatan koperasi di
masing-masing Kabupaten/Kota.
Kerangka pemikirannya dapat digambarkan
sebagai berikut
Perumusan model
meliputi beberapa substansi pokok dan penting sebagai solusi
pengkajian yaitu :
1.
Perumusan pemusatan kegiatan di bidang jasa keuangan,
2.
Perumusan pemusatan kegiatan di bidang jasa non keuangan, dan
3.
Kelembagaan pemus
DAFTAR PUSTAKA
______,
2003. Ekonomi Kerakyatan dalam Kancah Globalisasi. Kantor Kementerian Koperasi
dan UKM. Jakarta.
Arief,
Sirtua, 1997. Pembangunan dan Ekonomi Indonesia : Pemberdayaan Rakyat dalam
Arus Globalisasi. CPSM, Bandung.
Arifin,
B. 2004. Menterjemahkan Keberpihakan terhadap Sektor Pertanian : Suatu Telaah
Ekonomi Politik. Dalam : Rudi Wibowo dkk (Ed)., Rekonstruksi dan
Restrukturisasi Pertanian. PERHEPI. Jakarta.
INFOKOP.
2002. Koperasi Menuju Otonomisasi. Jakarta.
Korten,
David C., 1980. Community Organization and Rural Development : A Learning
Process Approach. Dalam Public Administration Review, No.40.
Komite
Penanggulangan Kemiskinan. 2002. Kemiskinan Tanggung Jawab Siapa?.Jakarta.